📊 Panduan Praktis
Cara Menghitung Warisan Islam Langkah demi Langkah dengan Contoh Nyata
Panduan Praktis± 8 menit bacaMazhab Syafi'i
Pembagian waris Islam terlihat rumit, tapi sebenarnya sangat sistematis. Dengan mengikuti 5 langkah ini secara berurutan, kamu bisa menghitung warisan untuk kasus apapun secara akurat.
Langkah 1
Hitung Tirkah (Harta Bersih yang Diwariskan)
Tirkah bukan berarti semua harta almarhum. Ada beberapa hal yang harus dikurangi terlebih dahulu:
- Harta kotor — semua aset: rumah, tanah, tabungan, kendaraan, saham, dll.
- Kurangi biaya pengurusan jenazah (perawatan, pemakaman, tahlil sesuai kebiasaan)
- Kurangi semua hutang almarhum — ini wajib dilunasi sebelum dibagikan
- Kurangi wasiat yang telah dibuat — maksimal ⅓ dari harta bersih, dan hanya untuk pihak di luar ahli waris
Tirkah = Harta Kotor − Biaya Jenazah − Hutang − Wasiat
Langkah 2
Identifikasi Seluruh Ahli Waris
Catat semua kemungkinan ahli waris dan tentukan golongannya:
- Dzawul Furudh — mendapat bagian tetap dari Al-Qur'an: suami/istri, ayah, ibu, anak perempuan, nenek, kakek, saudara perempuan
- Ashabah — mendapat sisa setelah furudh: anak laki-laki, saudara laki-laki, cucu laki-laki dari anak laki-laki
- Mahjub — terhalang oleh ahli waris yang lebih dekat, tidak mendapat bagian
Langkah 3
Tentukan Bagian Masing-masing Ahli Waris
Bagian yang ditetapkan langsung dalam Al-Qur'an (QS. An-Nisa 11-12):
- Suami: ½ (tanpa anak) atau ¼ (ada anak)
- Istri: ¼ (tanpa anak) atau ⅛ (ada anak)
- Ibu: ⅓ (tanpa anak & ≤1 saudara) atau ⅙ (ada anak atau ≥2 saudara)
- Ayah: ⅙ jika ada anak laki-laki, atau ashabah jika tidak ada anak laki-laki
- Anak perempuan: ½ (sendirian), ⅔ (≥2 orang), atau ashabah bil-ghair bersama anak laki-laki
Langkah 4
Hitung Asal Masalah dan Saham
Tentukan KPK dari semua penyebut fraksi — ini adalah Asal Masalah. Kemudian hitung saham masing-masing ahli waris dengan membagi Asal Masalah dengan penyebut bagiannya.
- Jika total saham melebihi Asal Masalah → kondisi Aul (semua bagian dikurangi proporsional)
- Jika total saham kurang dari Asal Masalah dan tidak ada ashabah → kondisi Radd (sisa dikembalikan proporsional)
Langkah 5
Hitung Nominal Rupiah
Bagi tirkah dengan Asal Masalah untuk mendapat nilai 1 saham, lalu kalikan dengan jumlah saham masing-masing ahli waris.
Nilai 1 saham = Tirkah ÷ Asal Masalah
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ
"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan." — QS. An-Nisa (4): 11
Contoh Kasus Nyata
📘 Kasus 1 — Pak Ahmad (Kasus Dasar)
Kondisi: Pak Ahmad meninggal dengan tirkah Rp 600.000.000. Ahli waris: 1 istri, 2 anak laki-laki, 1 anak perempuan.
- Istri: ada anak → mendapat ⅛
- Asal Masalah: penyebut hanya 8 → AM = 8
- Saham istri: 8 ÷ 8 = 1 saham
- Sisa ashabah: 8 − 1 = 7 saham untuk 2 anak lk + 1 anak pr (rasio 2:2:1)
- Nilai 1 saham = Rp 600 jt ÷ 8 = Rp 75.000.000
IstriRp 75.000.000
Anak laki-laki (masing-masing)Rp 210.000.000
Anak perempuanRp 105.000.000
✅ TotalRp 600.000.000
📘 Kasus 2 — Ibu Fatimah (Dengan Orang Tua)
Kondisi: Ibu Fatimah meninggal, tirkah Rp 360.000.000. Ahli waris: suami, ibu kandung, ayah kandung. Tidak ada anak.
- Suami: tidak ada anak → mendapat ½ = 3 saham (dari AM=6)
- Ibu: tidak ada anak, saudara ≤1 → mendapat ⅓ = 2 saham
- Ayah: tidak ada anak laki-laki → ashabah (sisa) = 1 saham
- Asal Masalah: KPK dari 2 dan 3 = 6
Suami3/6 = Rp 180.000.000
Ibu2/6 = Rp 120.000.000
Ayah (ashabah)1/6 = Rp 60.000.000
✅ TotalRp 360.000.000
Ringkasan Bagian Tetap (Furudh) dalam Al-Qur'an
| Ahli Waris | Tanpa Anak | Ada Anak |
| Suami | ½ | ¼ |
| Istri (1-4 orang) | ¼ (bersama) | ⅛ (bersama) |
| Ibu | ⅓ (jika ≤1 saudara) | ⅙ |
| Ayah | Ashabah | ⅙ + sisa (jika ada anak lk) |
| Anak perempuan (1) | ½ (tanpa anak lk) |
| Anak perempuan (≥2) | ⅔ bersama (tanpa anak lk) |
Untuk kasus yang lebih kompleks seperti melibatkan kakek, cucu, saudara seayah, atau kondisi aul dan radd, disarankan menggunakan kalkulator faraidh digital yang memperhitungkan semua kondisi secara otomatis.