⚖️ Hukum Waris

Berapa Bagian Waris Anak Perempuan dalam Islam? Panduan Lengkap

Bagian Ahli Waris± 4 menit bacaQS. An-Nisa: 11

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dalam ilmu faraidh adalah: berapa bagian anak perempuan? Jawabannya tidak selalu "setengah dari anak laki-laki" — tergantung pada kondisi ahli waris yang hadir.

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ
"Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan." — QS. An-Nisa (4): 11

Rincian Bagian Anak Perempuan

Contoh Perhitungan

Kasus 1: Pewaris meninggalkan 1 anak perempuan, tidak ada anak laki-laki. Harta Rp 100 juta.

Kasus 2: Pewaris meninggalkan 1 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Harta Rp 90 juta.

Hikmah di Balik Ketentuan Ini

Dalam sistem Islam, laki-laki dibebani kewajiban finansial yang lebih besar: mahar pernikahan, nafkah istri dan anak, serta tanggungan keluarga. Bagian waris yang lebih besar mencerminkan keseimbangan tanggung jawab ini, bukan diskriminasi gender.

Iklan
← Sebelumnya
Faraidh Adalah
Berikutnya →
Mengenal Asal Masalah

Ingin langsung menghitung pembagian warisan?

🧮 Gunakan Kalkulator Faraidh Gratis